Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP SMK Negeri 1 Pandak mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan, sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Bulan September ini SMK Negeri 1 Pandak baru saja selesai melaksanakan LSP dengan lancar dan diikuti oleh seluruh siswa kelas XII, di kelas XII diujikan klaster terakhir. Pendanaan LSP ini didanai melalui 2 dana yaitu pendanaan secara mandiri menggunakan dana APBD dan bantuan dari Direktorat.
Semua program keahlian di SMK Negeri 1 Pandak sudah melaksanakan uji kompetensi melalui LSP. LSP di SMK Negeri 1 Pandak mendapat lisensi di tahun 2019. Ibu Yulia Suhartini, S.Pd selaku wakil kepala urusan kurikulum menuturkan bahwa LSP tahun ini SMK Negeri 1 Pandak memiliki jejaring sekolah dari luar. Untuk program keahlian Tata Busana dengan SMK 1 Dlingo dan SMK IT Al-Furqon. Program keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian berjejaring dengan SMK Negeri 1 Nanggulan, SMK Mardhotulloh, SMK Negeri 1 Salam. Program Keahlian Agribisnis Peternakan menjalin jejaring dengan SMK Negeri 1 Nanggulan, SMK Mardhotulloh, SMK Negeri 1 Salam dan SMK 2 Sukoharjo. Sedangkan Program keahlian Agribisnis Tanaman jejaringnya, SMK Negeri 1 Nanggulan, SMK Negeri 1 Salam. Melalui pelaksanaan LSP ini sekolah berharap semua siswa dapat mendapat sertifikat kompetensi kerja sesuai yang dibutuhkan DUDIKA (Dunia Usaha Dunia Industri dan Dunia Kerja) sehingga mendukung kompetensi siswa ketika sudah lulus nanti. (F&F)
Beri Komentar