Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang dibuat oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. SMK Negeri 1 Pandak sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan yang berbasis agribisnis dan agroteknologi serta pariwisata telah melaksanakan uji publik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Implementatif untuk tahun pelajaran 2020-2021. KTSP Implementatif digunakan sehubungan dengan pandemi Corona Virus Disease (COVID 19). Kegiatan ini diawali dengan pemilihan Kompetensi Dasar (KD) esensial yang bersumber dari Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI) masing – masing kompetensi keahlian. Kemudian dipilihlah beberapa KD esensial yang bisa diimplementasikan untuk kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) dan praktek di sekolah.
Uji Publik KTSP Implementatif telah dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2020 di SMK Negeri 1 Pandak. Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Kurikulum Balai Dikmen Bantul yaitu Bapak Ismunardi, S. Pd, Pengawas sekolah yaitu Bapak Drs. H. Dwi Suranto, M. Pd, perwakilan dari dunia usaha dan industri (DUDI) serta bapak ibu guru SMK Negeri 1 Pandak. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mentaati protokol penanganan COVID 19 antaralain pengecekan suhu, mengenakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. (farkh)
Beri Komentar